Wednesday, December 28, 2016

Kala Rizieq Shihab(Ketua FPI) terbelit kasus serupa Ahok



Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dilaporkan dalam kasus dugaan penodaan agama.
Laporan datang dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI). Keberatan mereka berpangkal pada pidato Rizieq dalam sebuah acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12).

Dalam pidatonya, Rizieq berbicara tentang ucapan selamat Natal, yang menurutnya tak perlu diucapkan seorang Muslim. Namun, penjelasan Rizieq berkembang dan menyerempet kepercayaan umat Kristen.
"Anak tuhan dari mana? Kalau Yesus anak Tuhan, bidannya siapa?" Demikian perkataan Rizieq, yang disambut tawa peserta majelis. Perkataan itulah yang jadi dasar laporan PP-PMKRI ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum PP-PMKRI, Angelo Wake Kako, mengaku tersakiti dengan pidato Rizhttp://www.mantapqq.net/ieq, yang dianggap melecehkan umat Kristen. Dengan perkataan itu, kata Angelo, Rizieq juga telah menebar kebencian.
"Kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan ungkapan kebencian yang disampaikan oleh saudara Habib Rizieq Shihab ini," kata Angelo, dikutip Rappler Indonesia.
Dalam laporannya, PP-PMKRI juga mengadukan pemilik akun Twitter @sayareya, dan Instagram @Fauzi_ahmad_fiiqolby, yang dianggap telah menyebar video pidato Rizieq.
Pidato tersebut memang terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial. Video pendek yang viral punya durasi 21 detik --versi panjangnya baru belakangan menyebar.
Pantauan Beritagar.id menunjukkan bahwa akun Twitter @sayareya, sudah diatur dalam setelan privat. Alhasil, jejak kicauannya tak bisa dilihat publik.

Di Instagram, @Fauzi_ahmad_fiiqolby, tampak sudah menghapus video-video pidato Rizieq yang jadi sumber perkara. Namun, Beritagar.id sempat mengambil tangkapan layar dari video pidato Rizieq yang dikirim @Fauzi_ahmad_fiiqolby.



Menyikapi laporan PP-PMKRI, akun Twitter @DPP_FPI --dipercaya akun resmi FPI-- mengirim 27 seri kicauan guna membela Rizieq. @DPP_FPI berdalih bahwa perkataan imam besar mereka itu sesuai dengan keyakinan umat Islam.
Akun yang punya 77 ribu pengikut itu mengatakan bahwa para pendeta yang mengajarkan ihwal Anak Tuhan juga bisa balik dilaporkan ke polisi. Dalam logika ala FPI, ajaran itu bisa dianggap penodaan agama.
"Nanti pendeta yang ajarkan tentang dogma Anak Tuhan kepada umat Kristiani, bisa juga dianggap penistaan oleh umat Islam."
@DPP_FPI juga berusaha menggiring opini bahwa laporan terhadap Rizieq, tak lepas dari kasus dugaan penodaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Terutama berkenaan dengan menguatnya aksi-aksi umat Islam yang meminta agar Ahok ditangkap.




No comments:

Post a Comment